Esha Tegar Putra Bentak DKJ: Publikasi Esai Penasihat Little Aresha Dinilai Salah Kaprah dan Berbahaya

Back to Bali – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Penulis dan pemerhati sastra Esha Tegar Putra mengkritik keras maklumat Dewan Kesenian..

3 minutes

Read Time

Esha Tegar Putra Bentak DKJ: Publikasi Esai Penasihat Little Aresha Dinilai Salah Kaprah dan Berbahaya

Back to Bali – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Penulis dan pemerhati sastra Esha Tegar Putra mengkritik keras maklumat Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang mempertahankan keputusan memuat tulisan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus penasihat Yayasan Little Aresha Yogyakarta, Cahyaningrum Dewojati, di platform digital Tengara.id. Menurut Esha, alasan DKJ yang mengedepankan netralitas institusi dan kebebasan penerbitan jurnal tidak hanya keliru, melainkan juga tidak sensitif mengingat kasus kekerasan anak yang tengah melanda daycare Little Aresha.

Latihan Kritik yang Didorong oleh Kepedulian Pribadi

Esha, yang pernah menjadi peneliti di Komisi Arsip dan Koleksi DKJ antara tahun 2019 hingga 2022, menyatakan bahwa ia tidak lagi terlibat dalam struktur organisasi DKJ. Namun, pengetahuan mendalamnya tentang mekanisme internal lembaga tersebut memberinya landasan kuat untuk menilai keputusan publikasi yang dipertanyakan.

“Ada poin dalam maklumat itu yang enggak bisa aku terima,” ujar Esha dalam wawancara telefonik dengan JawaPos.com pada Minggu (3/5). Ia menegaskan bahwa kritik pertama kali disampaikan melalui surat tertutup kepada pihak DKJ sebelum rencana penayangan esai pada 30 April 2026 dipublikasikan secara luas.

Kasus Daycare Little Aresha yang Memicu Kontroversi

Daycare Little Aresha Jogja tengah berada di bawah sorotan publik setelah polisi menetapkan 13 tersangka terkait dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh termasuk dalam daftar tersangka. Esha, yang juga merupakan orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut, mengaku terkejut dan merasa terpanggil untuk menyuarakan keberatan.

“Aku sebagai pembaca Tengara, juga orang tua, menyimak betul kasus daycare ini. Jadi aku kaget, kok DKJ menurunkan tulisan itu,” jelasnya. Menurutnya, DKJ memiliki kesempatan untuk meninjau kembali keputusan publikasi mengingat tanggal kejadian (24 April 2026) lebih awal daripada tanggal rilis esai (30 April 2026). Ia menilai bahwa keputusan tersebut “bisa dihindari supaya tidak menimbulkan polemik”.

Alasan DKJ yang Dinilai Salah Kaprah

DKJ dalam maklumatnya menyatakan bahwa institusi seperti UGM dan penerbit jurnal tidak menarik karya penulis, sehingga DKJ memutuskan untuk tetap memuat esai tersebut demi menjaga netralitas dan kebebasan akademik. Esha menolak logika ini dengan menekankan bahwa konteks sosial dan etika publikasi harus menjadi pertimbangan utama, terutama ketika subjek tulisan berada dalam lingkup organisasi yang tengah diselidiki karena dugaan pelanggaran hak anak.

  • Netralitas institusi tidak dapat menjadi alasan utama bila publikasi dapat memperkuat persepsi negatif terhadap korban.
  • Kebebasan akademik harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial, terutama dalam situasi krisis.
  • Keputusan DKJ mengabaikan fakta bahwa esai tersebut dapat menambah tekanan pada keluarga korban dan memperburuk citra lembaga terkait.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Reaksi publik di media sosial menunjukkan polarisasi. Sebagian menganggap DKJ berpegang pada prinsip kebebasan berekspresi, sementara mayoritas menilai keputusan tersebut kurang peka terhadap dinamika kasus kekerasan anak. Aktivis perlindungan anak dan organisasi non‑profit menuntut DKJ mengeluarkan pernyataan resmi dan menarik kembali tulisan yang dianggap menyinggung.

Di sisi lain, pihak Little Aresha belum memberikan komentar resmi mengenai keterlibatan penasihatnya dalam publikasi tersebut. Namun, kantor hukum Yayasan menyatakan bahwa mereka akan meninjau segala tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

Kesimpulan

Kontroversi seputar keputusan DKJ untuk memuat tulisan penasihat Little Aresha menyoroti ketegangan antara kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial dalam konteks krisis. Kritik Esha Tegar Putra menekankan perlunya pertimbangan etis yang lebih matang sebelum publikasi, terutama bila melibatkan institusi yang sedang berada di bawah sorotan hukum. Ke depan, tekanan publik dapat memaksa DKJ maupun lembaga terkait untuk meninjau kembali kebijakan editorial mereka, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar